|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
Wakasek membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai
berikut:
1. Menyusun
perencanaan, membuat program kegiatan dalam implementasi program, meliputi :
a. Pengorganisasian
b. Pengarahan
c. Ketenagaan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Penilaian
g. Indentifikasi dan pengumpulan data
h. Penyusunan
laporan secara berkala
2. Menyusun perencanaan, membuat kegiatan
Ekstrakurikuler
3. Menyusun perencanaan dan membuat
program peningkatan sarana dan prasarana
4. Menyusun perencanaan, membuat program
pengembangan kehumasan dan kerjasama dengan stickholder yang peduli dengan
pendidikan
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA
KHUSUS
BIDANG KURIKULUM
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
3. Mengatur penyusunan program pengajaran
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan Akademis dan
Ekstra Akademis
5. Mengatur
program penilaian, eriteria kenaikan kelas, kelulusan, laporan kemajuan siswa,
serta pemberian rapor dan ijazah
6. Mengatur
program perbaikan dan pengayaan
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai
sumber belajar
8. Mengatur pengembangan MGMP / Koordinator
Mata Pelajaran
9. Melakukan supervisi administrasi dan
akademis
10. Menyusun laporan secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA
KHUSUS
BIDANG KESISWAAN :
1. Mengatur program Bimbingan dan Konseling
(BK)
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan
8 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan
kerindangan)
3. Mengatur dan membina kegiatan OSIS meliputi
Pramuka, PMR, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan Paskibraka.
4. Mengatur program pesantren kilat dan atau program Ramadhan.
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan
siswa teladan tingkat sekolah.
6. Melaksanakan LCT dan Olahraga Prestasi
7. Menyeleksi
calon penerima beasiswa, calon peserta Olimpiade Saint dan Teknologi
8. Mengatur
dan melaksanakan PSB dan Mos
9. Mengatur
mutasi siswa
10. Menyusun laporan secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA KHUSUS
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana
untuk menjunjung PBM
2. Merencanakan
program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
4. Mengelola perawatan, pemberian, dan
pengisian barang atau alat kebutuhan
5. Mengatur pembukuan
6. Menyusun laporan secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA KHUSUS
BIDANG HUMAS :
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan
Masyarakat dan Komite Sekolah serta peran Komite Sekolah
2. Penyelenggaraan
Bakhti Sosial dan Karya Wisata
3. Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan disekolah ( Gebyar Pendidikan )
4. Menyelenggarakan dokumentasi kegiatan
sekolah
5. Menyusun laporan secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
PETUGAS LABORATORIUM :
1. Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah
dalam kegiatan sebagai berikut:
2. Perencanaan pengadaan
alat dan bahan laboratorium
3. Menyusun jadwal dan
tata tertib pengunaan labor
4. Memelihara dan
memperbaiki alat-alat labor
5. Inventarisasi dan
pengadministrasian peminjaman alat-alat labor
6. menyusun laporan
pelaksanaan alat-alat labor
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
PUSTAKAWAN SEKOLAH :
1. Perencanaan pengadaan
buku-buku / bahan pustaka / media elekronik
2. Pengurusan
pelayanan perputakaan
3. Perencanaan
pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan
perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronik
5. Inventarisasi dan
pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka
6. Melakukan pelayanan
bagi siswa, guru dan tenaga pendidik lainnya serta masyarakat
7. Penyimpanan
buku perpustakaan / media elektronik
8. Membentuk dan
mengkoordinir Kelompok Gemar Membaca ( KGM )
9. Menyelenggarakan
lomba dan melakukan penilaian kepada
siswa sebagai pengunjung perpustakaan
10. Menyusun laporan
pelaksanaan perpustakaan secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
KEPALA
URUSAN TATA USAHA
Kepala urusan TU sekolah
bersama-sama dengan stafnya mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah
dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusunan
program kerja TU sekolah
2. Pengelolaan
keuangan sekolah
3. Pengurusan
administrasi ketenagaan dan siswa
4. Pembinaan dan
pengembangan karier pegawai
5. Penyusunan
administrasi perlengkapan sekolah
6. Penyusunan dan
penyajian data statistik sekolah
7. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 8 K
8. Penyusunan laporan
pelaksanaan kegiatan ketatausahaan sekolah secara berkala
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
GURU :
1. Membuat perangkat pembelajaran meliputi:
a. Pengembangan Silabus / Analisis Materi
Pelajaran ( AMP )
b.
Program Tahunan / Program Semester
c. Program Satuan Pembelajaran
d. Pencana
Program Pembelajaran ( RP )
e. Program
Kerja Minguan Guru
f. Lembar
Kerja Siswa ( LKS )
2. Melaksanakan Proses Belajar Mengajar ( PBM
)
3. Melaksanakan
penilaian yang meliputi :
a. Penilaian proses
b. Ulangan
harian
c. Ulangan
Umum Semester
d. Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional
4. Melaksanakan analisis Ulangan Harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan program pengayaan
6. Mengisi daftar nilai siswa
7. Melaksanakan bimbingan ( pengimbasan
pengetahuan kapada guru lain dalam kegiatan PMB
8. Membuat alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan
sosialisasi kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu disekolah
12. Pengadakan pengembangan program pembelajaran
yang menjadi tanggungjawabnya
13. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar ( dalam table atau grafik )
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pembelajaran
15. Mengatur / menertibkan ruang kelas dan ruang
praktikum
16. Mengumpul dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkatnya
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
WALI KELAS :
1. Membuat program
kerja tahunan wali kelas
2. Melaksanakan
pengelolaan kelas
3. Menyelenggarakan
adaministrasi kelas yang meliputi :
4. Denah tempat
duduk siswa
5. Papan absensi
siswa
6. Daftar
pembelajaran kelas
7. Daftar piket
kelas
8. Pengisian buku
daftar kelas
9. Pengisian buku
absensi kelas
10. Pembuatan /
pengisian buku agenda kelas
11. Menyusun
tatatertib kelas
12. Penyusunan statistik
bulanan siswa
13. Pencatatan
mutasi siswa
14. Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
15. Pengisian
daftar kolektif nilai siswa ( daftar leger )
16. Pengisian buku
rapor
17. Pembagian buku
rapor
18. Penyusunan laporan
secara berkala kepada kepala sekolah
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
PENJAGA SEKOLAH :
1. Menjaga /
mengamankan fisik gedung dan lingkungan sekolah dari semua jenis gangguan,
terutama pada malam hari dan ketika kegiatan sekolah kosong
2. Membuka dan
menutup / mengunci semua pintu jendela kantor dan gedung sekolah yang lainnya
3. Membersihkan (
menyapu, mengepel ruang kepala sekolah, kantor TU, majlis guru )
4. Membersihkan
selokan disekeliling gedung kantor, laboratorium, perpustakaan dan ruang
belajar lainnya secara berkala dan terjadwal
5. Merawat taman
sekolah, terutama taman kantor, perpustakaan, laboratorium, dan musholla
6. Melakukan pemotongan
rumput secara berkala dan terprogram ( minimal satu kali sebulan )
7. Menyiapkan air minum
guru dan pegawai sekolah setiap hari kerja dan atau dalam kegiatan sekolah
8. Merawat dan
mengontrol toilet kepala sekolah dan guru
9. Bersama-sama dengan
guru dan siswa berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong umum sekolah
|
PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMKS
NURUL HUDA
|
Alamat : Siswa Dusun
Sukokarangan Desa Mandiangin Pasar Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun
Provinsi Jambi Kode Pos: 37492
|
TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI
)
WAKIL KAPALA SEKOLAH, PEGAWAI, GURU
DAN STAF TU
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
Wakasek membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan
dalam implementasi program
a. Pengorganisasian
b. Pengarahan
c. Ketenagaan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Penilaian
g. Indentifikasi dan pengumpulan data
h. Penyusunan
laporan secara berkala
2. Menyusun perencanaan, membuat kegiatan
Ekstrakurikuler
3. Menyusun perencanaan dan membuat
program peningkatan sarana dan prasarana
4. Menyusun perencanaan, membuat program
pengembangan kehumasan dan kerjasama dengan stickholder yang peduli dengan
pendidikan
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA KHUSUS
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala
sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
A. BIDANG KURIKULUM
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
3. Mengatur penyusunan program pengajaran
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan Akademis dan
Ekstra Akademis
5. Mengatur
program penilaian, eriteria kenaikan kelas, kelulusan, laporan kemajuan siswa,
serta pemberian raport dan ijazah.
6. Mengatur
program perbaikan dan pengayaan
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai
sumber belajar
8. Mengatur pengembangan MGMP / Koordinator
Mata Pelajaran
9. Melakukan supervisi administrasi dan
akademis
10. Menyusun laporan secara berkala
B. BIDANG KESISWAAN
1. Mengatur program Bimbingan dan Konseling
(BK)
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan
8 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan
kerindangan)
3. Mengatur dan membina kegiatan OSIS meliputi
Pramuka, PMR, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),
Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan Paskibraka.
4. Mengatur program pesantren kilat dan atau program Ramadhan.
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan
siswa teladan tingkat sekolah.
6. Melaksanakan LCT dan Olahraga Prestasi
7. Menyeleksi
calon penerima beasiswa, calon peserta Olimpiade Saint dan Teknologi
8. Mengatur
dan melaksanakan PSB dan Mos
9. Mengatur mutasi siswa
10. Menyusun laporan secara berkala
C. BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana
untuk menjunjung PBM
2. Merencanakan program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
4. Mengelola perawatan, pemberian, dan
pengisian barang atau alat kebutuhan
5. Mengatur pembukuan
6. Menyusun laporan secara berkala
D. BIDANG HUMAS
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan
Masyarakat dan Komite Sekolah serta peran Komite Sekolah
2. Penyelenggaraan
Bakhti Sosial dan Karya Wisata
3. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan
disekolah ( Gebyar Pendidikan )
4. Menyelenggarakan dokumentasi kegiatan
sekolah
5. Menyusun laporan secara berkala
LABORATORIUM
Pengelola
laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:
1.
Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.
Menyusun jadwal dan tata tertib pengunaan labor
3.
Memelihara dan memperbaiki alat-alat labor
4.
Inventarisasi dan pengadministrasian peminjaman
alat-alat labor
5.
menyusun laporan pelaksanaan alat-alat labor
PUSTAKAWAN SEKOLAH
1.
Perencanaan pengadaan buku-buku / bahan pustaka /
media elekronik
2.
Pengurusan pelayanan perputakaan
3.
Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan
pustaka / media elektronik
5.
Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku /
bahan pustaka
6.
Melakukan pelayanan bagi siswa, guru dan tenaga
pendidik lainnya serta masyarakat
7.
Penyimpanan buku perpustakaan / media
elektronik
8.
Membentuk dan mengkoordinir Kelompok Gemar
Membaca ( KGM )
9.
Menyelenggarakan lomba dan melakukan
penilaian kepada siswa sebagai
pengunjung perpustakaan
10. Menyusun laporan pelaksanaan
perpustakaan secara berkala
KEPALA URUSAN TATA USAHA
Kepala urusan TU sekolah
bersama-sama dengan stafnya mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah
dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:
1. Penyusunan
program kerja TU sekolah
2. Pengelolaan
keuangan sekolah
3. Pengurusan
administrasi ketenagaan dan siswa
4. Pembinaan dan
pengembangan karier pegawai
5. Penyusunan
administrasi perlengkapan sekolah
6. Penyusunan dan
penyajian data statistik sekolah
7. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 8 K
8. Penyusunan laporan
pelaksanaan kegiatan ketatausahaan sekolah secara berkala
GURU
1. Membuat
perangkat pembelajaran meliputi:
a. Pengembangan Silabus / Analisis Materi
Pelajaran ( AMP )
b.
Program Tahunan / Program Semester
c. Program
Satuan Pembelajaran
d. Rencana Program Pembelajaran ( RPP )
e. Program Kerja Minguan Guru
f. Lembar Kerja Siswa ( LKS )
2. Melaksanakan Proses Belajar Mengajar ( PBM
)
3. Melaksanakan
penilaian yang meliputi :
a. Penilaian proses
b. Ulangan
harian
c. Ulangan Umum Semester
d. Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional
4. Melaksanakan analisis Ulangan Harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan program pengayaan
6. Mengisi daftar nilai siswa
7. Melaksanakan bimbingan ( pengimbasan
pengetahuan kapada guru lain dalam kegiatan PMB
8. Membuat alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan
sosialisasi kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu disekolah
12. Pengadakan pengembangan program pembelajaran
yang menjadi tanggungjawabnya
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar ( dalam table atau grafik )
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pembelajaran
15. Mengatur / menertibkan ruang kelas dan ruang
praktikum
16. Mengumpul
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
WALI KELAS
1. Membuat program
kerja tahunan wali kelas
2. Melaksanakan
pengelolaan kelas
3. Menyelenggarakan
adaministrasi kelas yang meliputi :
a. Denah tempat duduk
siswa
b. Papan absensi
siswa
c. Daftar
pembelajaran kelas
d. Daftar piket
kelas
e. Pengisian buku
daftar kelas
f. Pengisian buku
absensi kelas
g. Pembuatan /
pengisian buku agenda kelas
h. Menyusun
tatatertib kelas
4. Penyusunan
statistic bulanan siswa
5. Pencatatan mutasi
siswa
6. Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
7. Pengisian daftar
kolektif nilai siswa ( daftar leger )
8. Pengisian buku
rapor
9. Pembagian buku
rapor
10. Penyusunan laporan
secara berkala kepada kepala sekolah
PENJAGA SEKOLAH
1. Menjaga /
mengamankan fisik gedung dan lingkungan sekolah dari semua jenis gangguan,
terutama pada malam hari dan ketika kegiatan sekolah kosong
2. Membuka dan
menutup / mengunci semua pintu jendela kantor dan gedung sekolah yang lainnya
3. Membersihkan (
menyapu, mengepel ruang kepala sekolah, kantor TU, majlis guru )
4. Membersihkan
selokan disekeliling gedung kantor, laboratorium, perpustakaan dan ruang
belajar lainnya secara berkala dan terjadwal
5. Merawat taman
sekolah, terutama taman kantor, perpustakaan, laboratorium, dan musholla
6. Melakukan pemotongan
rumput secara berkala dan terprogram ( minimal satu kali sebulan )
7. Menyiapkan air minum
guru dan pegawai sekolah setiap hari kerja dan atau dalam kegiatan sekolah
8. Merawat dan
mengontrol toilet kepala sekolah dan guru
9. Bersama-sama dengan guru
dan siswa berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong umum sekolah
Mandiangin, Januari 2018
Kepala Sekolah,
M. BUKHORI MARZUQ, SE
NIP.